Sakhyan Asmara Tegaskan FKDM Sumut Siap Deteksi Dini ATHG Pemilu 2024
RUBIS.ID, MEDAN – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sumut sebagai lembaga semi pemerintah siap memainkan peran strategis menunjang fungsi intelijen dalam mendeteksi berbagai kemungkinan ATHG pada Pemilu 2024.
Hal itu dikemukakan Ketua FKDM Propinsi Sumut Dr H Ismail Efendy MSi diwakili Dr H Sakhyan Asmara MSP Gelar Datuk Wangsadiraja di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (3/5).
Berbicara pada Sosialisasi Peraturan Ormas yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Sumut dibuka Kepala Badan Ir Ardan Noor MM, Sakhyan memaparkan semua peran yang dimainkan FKDM itu menukik pada komitmen perwujudan pemilu berkualitas.
Anggota FKDM Sumut yang keseharian dosen senior FISIP USU dan Ketua STIKP Medan ini menjelaskan kata kunci dari pelaksanaan Pemilu yang berkualitas ialah harus mengacu kepada regulasi yang ada.
“Semuanya harus taat regulasi,” ungkap purna Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Pemuda dan Olahraga RI ini.
Regulasi dimaksud antara lain lanjutnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang kemudian diubah menjadi Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Di dalam regulasi tersebut dinyatakan bahwa Pemilu harus dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil dengan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Lebih lanjut Sakhyan menyatakan bahwa untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, masyarakat, partai politik dan penyelenggara Pemilu itu sendiri.
Oleh sebab itu setiap elemen masyarakat termasuk lembaga-lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga semi pemerintah seperti FKDM mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu berkualitas.
“FKDM sebagai Lembaga semi pemerintah memainkan perannya dengan melakukan deteksi dini terhadap munculnya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut ini.
Inilah yang disebut dengan kewaspadaan dini yang bertujuan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG dalam menyongsong dan melaksanakan Pemilu Tahun 2024.
Dalam pelaksanaan tugasnya, ujar Sakhyan FKDM akan memainkan peran sebagai intelijen untuk mendeteksi berbagai kemungikan adanya ATHG terhadap pelaksanaan Pemilu dan memberi masukan kepada pemerintah agar menjadi bahan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintah terkait dengan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Di ujung ceramahnya Sakhyan menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan harus juga memainkan perannya dalam mewujudkan pemilu berkualitas yakni dengan berperan sebagai ujung tombak untuk menjaga, mengamankan, mengamalkan dan melaksanakan konstitusi secara konsisten guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.(red)
Sumber: sumut.siberindo.co
Komentar