Sejak Tahun 2022 Tirtanadi Sumut Telah Menutup 8 Sumur Bornya
RUBIS.ID, MEDAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) telah menutup 8 sumur bornya sejak tahun 2022.
Penutupan sumur bor itu karena kualitas air yang dihasilkan tidak memenuhi standar atau di bawah standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). “Kadar Ferrum atau Fe (kadar besi)-nya cukup tinggi,” kata Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi, Harun Alrasyid kepada awak media pada acara Halalbihalal Ombudsman Perwakilan Sumut bersama anggota Komunitas Jejaring Ombudsman dan Jurnalis.
Halalbihalal yang menghadirkan Perumda Tirtanadi Sumut sebagai narasumber dilaksanakan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Kota Medan, Jumat (05/05/2023).
Menurut Harun, tingginya kadar besi membuat air yang dihasilkan bau karat dan airnya menguning. “Inilah salahsatu alasan mengapa kami menutup sumur bor yang selama ini memasok kebutuhan air minum sebagian warga Medan,” jelasnya.
Alasan lainnya ditutup menurut Harun, karena di kawasan sumur bor yang ditutup itu sudah bisa disirkulasikan jaringan air yang diproduksi Tirtanadi.”Karena sudah bagus air kita di sana, beberapa instalasi sudah mulai dilalui semua jaringan perpipaan. Airnya kita sirkulasikan dan setelah yakin tidak ada masalah, sumur bornya kita tutup,” terang Harun.
Tetapi, ada beberapa sumur bor yang harus ditutup meski solusi pengganti pendistribusian air belum ada. “Karena kualitas airnya sudah sangat parah. Dan kedua, selama ini kita kan sewa. Mau kita perpanjang namun si pemilik lahan menaikan harga sewa yang tidak masuk akal. Mau kita beli, dikasih harga tak masuk akal,” jelasnya.
Lokasi-lokasi sumut bor yang digunakan selama ini menurutnya juga bukan milik Tirtanadi. Jadi, ketika itu bermasalah, Tirtanadi akan mencari lokasi lain. Sehingga lokasi yang belum dialiri jaringan perpipaan, akan dialiri dengan sumur bor. Pihaknya saat ini memprioritaskan penambahan instalasi.
Seperti yang sudah ada di Brayan, dengan kapasitas 500 liter per detik, kemudian di Johor. Selain itu di Pancurbatu juga akan dibangun instalasi kecil 2×40 liter per detik. “Mudah-mudahan di daerah Selatan sudah mulai terlayani,” jelasnya.
Dalam menghasilkan kualitas air layak minum, Tirtanadi kata Harun mengikuti standar Permenkes No 492 tahun 2010. Yang antara lain nilai Nephelometric Turbidity Unit (NTU) atau tingkat kekeruhan air di bawah 5 NTU. “Namun, dalam pelaksanaannya kami membuat di bawah 2 NTU. Kemudian, sisa klor hanya 0,5. Sisa klorin inilah yang membunuh mikroorganisme atau bakteri dalam air,” terangnya.
Sementara di pengolahan, zat kimia yang ditambahkan adalah poly aluminium chloride. Dan, harga zat ini ini menurut Harun cukup mahal. Untuk sekali tender harganya mencapai miliaran rupiah untuk satu instalasi. “Jadi, air yang diproduksi Tirtanadi aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Harun juga mengatakan bahwa air yang keluar dari instalasi bisa diminum langsung tanpa harus dimasak. Namun, setelah masuk pipa, air bisa saja terkontaminasi oleh jaringan pipa yang sudah tua.”Karena itu air yang masuk ke rumah warta harus dimasak,” ujarnya.
Mengenai produksi air minum Tirtanadi, menurut Harun masih berkisar 7.500 liter per detik sementara kebutuhan air mencapai 11.000 liter per detik.”Kita masih minus 3.500 liter per detik,” katanya.
Namun, ke depan kebutuhan air minum dan permasalahan yang dihadapi warga selama ini seperti air keruh dan sering mati akan terselesaikan. Karena pihaknya saat ini sedang menambah kapasitas air. Seperti instalasi Sunggal yang merupakan instalasi terbesar, saat ini kapasitas produksinya sebesar 2.400 liter per detik akan ditambah menjadi 3.000 liter per detik dan diperkirakan siap akhir tahun 2023.
Kemudian instalasi Delitua juga akan ditambah 300 liter per detik plus di Pancurbatu 2×40 liter per detik. Selanjutnya, yang saat ini sedang dikerjakan adalah Bendungan Lau Simeme yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
Dari bendungan itu nantinya akan didapat air sebanyak 2.000 liter per detik.”Mudah-mudahan ini akan dapat membantu mengatasi kebutuhan air minum masyarakat Sumut,” kata Harun.
Menutup akhir pertemuan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, adanya pertemuan ini menjawab permasalahan yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat ke Ombudsman. (rel/red)
Komentar