Kanit Satreskrim Polres Nisel Pimpin Penangkapan Pembunuhan di Desa Hiliaurifa

RUBIS.ID, NIAS SELATAN - Kanit Reskrim Polres Nisel, Bripka Altiferi Dachi pimpin penangkapan pelaku pembunuhan SL (48) oleh pelaku berinisial FDD (40), warga Desa Hiliaurifa, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan pada hari Jum'at, (28/7/2024) kemarin.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Fredy Siagian dalam press release menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi sekira pukul 00.30 Wib di Desa Hiliaurifa, dimana korban berinisial SL (48), dan sedangkan tersangka adalah FDD (40).

"Kurang lebih 4 jam, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Nisel yang dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Altiferi Dachi", kata Fredy. Jum'at, (28/6/2024)

Menurut Kasat Reskrim, Fredy Siagian berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan, pada hari Kamis beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya sekira pukul 20.00 Wib malam saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo.

Kemudian dikorban meminta ikut menemani Artinus Laia, dan keduanya pun berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing.

Artinus Laia (saksi) dan korban berangkat beriringan. Di tengah perjalanan pelaku menghadang korban dengan jarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

"Pelaku pun langsung menombak korban di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan, dimana dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran memiliki dendam kepada korban karena pelaku sering diancam", ungkapnya.

Lebih lanjut, Fredy Siagian menjelaskan tidak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan korban.

Artinus Laia (saksi) pun langsung menghampiri korban, saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri.

"Kemudian, Artinus Laia pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon, dan selanjutnya, Kades Hiliaurifa menelpon personil Polres Nias Selatan", jelasnya.

Kanit Reskrim Polres Nisel, Bripka Altiferi Dachi bersama tem Reskrim langsung menuju TKP untuk meringkus diduga pelaku. Dari TKP, Personil Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.

"Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan sekira pukul 09.00 Wib dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias selatan," ujar Fredy.

"Di TKP mengamankan 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya", tambahnya.(Ikhtiar Wau)

Komentar

Loading...