Harga Minyak Goreng Curah Naik, Karena Permendag Atau Harga CPO?

RUBIS.ID, MEDAN - Harga minyak goreng curah mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan harga minyak goreng melalui PIHPS Sumut, harga minyak goreng curah terpantau mengalami kenaikan 50 Rupiah per Kg menjadi 17.200 per Kg saat ini. Bahkan kenaikan harga minyak goreng curah tertinggi dialami kota medan, yang dalam sepekan terakhir naik 200 per Kg menjadi 16.750 per Kg nya.

"Kenaikan harga minyak goreng curah (pemantauan PIHPS) memang bisa saja merupakan dampak dari peraturan menteri perdagangan yang mengatur tentang DMO (domestic market obligation). Dan bisa juga dipicu oleh kenaikan harga CPO. Terlebih harga CPO sebelum 21 agustus relatif stabil di kisaran 3.700 ringgit Malaysia per ton," ujar Gunawan Benjamin selaku Pengamat Ekonomi Sumut kepada wartawan, Selasa (27/08).

Namun, lanjut Gunawan, belakangan ini dalam 5 hari terakhir, harga CPO justru melompat dan saat ini berada di kisaran 3.980 ringgit per tonnya. Harga lelang CPO melalui KPBN (kharisma pemasaran bersama nusantara) juga mengalami kenaikan. Jadi saya menilai ada beberapa pemicu kenaikan harga minyak goreng, pertama dampak dari permendag 18 tahun 2024, kenaikan harga CPo serta ada masalah pada sisi supply minyak goreng curah itu sendiri.

"Khusus untuk Permendag 18, dimana minyak goreng curah tidak lagi diatur melalui skema DMO. Sehingga bisa membuat perusahaan cenderung memproduksi minyak goreng kemasan, dibandingkan dengan minyak goreng curah. Karena lebih mengutungkan memproduksi minyak goreng kemasan kualitas medium dibandingkan dengan memproduksi minyak goreng curah," kata Gunawan.

Ia menambahkan, Tapi hal tersebut perlu pembuktian lebih lanjut dimasa yang akan datang. Jadi belum sebuah kepastian bahwa minyak goreng curah akan hilang dipasar nantinya. "Namun, saya menilai jika pasokan minyakita yang memang masih diatur dalam skema DMO, maka perlu diperbanyak pasokan minyakita di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu mencari lagi minyak goreng curah di pasar. Agar tidak menimbulkan kelangkaan dan gejolak harga," tutupnya.(IL)

Komentar

Loading...