Menagih Janji, Warga Jalan Karantina Kelurahan Durian Geruduk Kantor Camat Medan Timur
Sejumlah warga Jalan Karantina Kelurahan Durian datangi Kantor Camat Medan Timur Jalan HM Said Medan, Selasa (8/10/2024). Warga menuntut bangunan tembok setinggi empat meter dirubuhkan. (Rubis.id/ IL)
RUBIS.ID, MEDAN - Sejumlah warga Jalan Karantina Kelurahan Durian datangi Kantor Camat Medan Timur Jalan HM Said Medan, Selasa (8/10/2024).
Pantauan dilapangan, awal mulanya sejumlah warga yang sebagian terdiri dari emak-emak ini datang dengan baik-baik untuk menemui Camat Medan Timur Noor Alfi Pane. Sebab menagih janji yang sudah disepakati pada mediasi pertama yang di gelar tgl 1 Oktober 2024 beberapa waktu yang lalu, yang di hadiri Anggota DPRD Medan lailatul Badri, camat, lurah, babinsa beserta pihak kepolisian beserta warga.
Adapun kedatangan mereka ke Kantor Camat Medan Timur untuk menuntut agar tembok salah satu bangunan di Jalan Karantina setinggi empat meter itu untuk diturunkan menjadi dua meter saja. Karena tembok tersebut membuat kerusakan terhadap 14 rumah warga.
Namun, setelah menunggu selama tiga jam, Camat Medan Timur tak kunjung keluar. Akhirnya emak-emak ini pun menggelar aksi mendobrak pintu dan berteriak di Kantor kecamatan tersebut.
Akibatnya membuat suasana di Kantor Camat Medan Timur menjadi ricuh dan para staf kecamatan masuk ke dalam ruangan.
Yang seharusnya belum jam istirahat, Mendadak para pihak kecamatan membuat tulisan di bagian pelayanan 'istirahat'.
Seorang warga Nurwita menerangkan, akibat adanya pembangunan tembok dengan tinggi empat meter tersebut, membuat ruangan kamarnya terkena tumpahan semen yang belum mengering. Akibatnya, ibu tiga orang anak ini harus tidur di ruang tamu.
"Kami sudah 30 tahun tinggal di sini. Baru ini kejadian seperti ini. Karena tembok bangunan itu terlalu tinggi empat meter, akibatnya kamar kami serta kasur-kasur kena semen yang belum kering," pungkasnya.
Kemudian, seorang warga bernama Laila. Menurutnya akibat bangunan tembok tersebut, saluran pipa air di rumahnya pecah karena terkena reruntuhan material bangunan.
"Akibatnya rumah kami jadi sering kebanjiran. Ada 14 rumah yang terdampak karena tingginya bangunan ini," tetangnya.
Disamping itu, Fadila juga menceritakan kronologi kejadian bangunan tersebut.
"Sebetulnya aksi kami hari ini merupakan lanjutan dari tanggal 1 Oktober kemarin. Pada 1 Oktober itu, kami sudah di mediasi oleh pihak kecamatan untuk bertemu dengan pengembang," jelasnya.
Dikatakannya, dalam pertemuan itu dihadiri oleh camat, lurah, babinsa dan pihak kepolisian.
"Dalam pertemuan itu kami menuntut untuk merubuhkan pagar yang meter saja menjadi sesuai dengan ketentuan dua meter. Selain itu, kami menuntut, pihak pengembang untuk membaguskan sanitasi jalannya air. Agar lancar air hujan mengalir," jelasnya.
Fadila juga meminta para pemilik bangunan memiliki etika dalam membangun di lokasi permukiman warga.
"Kita minta pengembang untuk memiliki etika dalam membangun. Hari ini tanggal 8 mereka sudah melakukan aktifitas lain. Padahal dalam mediasi itu ada kesepakatan sebelum merubuhkan tembok itu tidak ada aktifitas pembangunan lainnya. Tapi mereka melanggar," ujarnya.
Untuk itu, mereka berharap, warga tersebut untuk segera merubuhkan bangunan tersebut. "Kami minta ketegasan camat dan Pemko Medan. Karena dari awal dibangun, kami tidak tahu bangunan ini punya siapa dan dibangun untuk apa. Apakah ada izin atau bagaimana," ungkapnya.
Fadil juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan aksi menyegel bangunan tersebut. "Sudah kami segel itu bangunannya. Kami warga yang menyegel agar tidak ada aktifitas," jelasnya.(IL)




Komentar