Kapir Geruduk Inspektorat Sumut, Minta Awasi Kinerja dan Keuangan Disdik Sumut
RUBIS.ID, MEDAN - Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) lakukan aksi unjukrasa di Inspektorat Sumut dan Kejatisu mendesak untuk melakukan Pengawasan Kinerja dan Keuangan di Disdik Sumut pada Rabu, (6/11/2024).
Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya Mickael Halomoan Harahap selaku Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2021, bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah untuk keperluan. Namun sering terjadi di duga dana BOSP tidak tepat sasaran atau salah dalam penggunaan sehingga Terjadi Indikasi Korupsi. Telah terjadi dugaan mark up harga-harga dalam bidang IT dan Pengadaan Alat Peraga di Dinas Pendidikan di Sumatera Utara.
Pada umumnya pembengkakan terjadi dari pengadaan yang menggunakan anggaran dari APBN yang disalurkan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) yang harganya terbilang cukup fantastis. Koalisi Pemerhati Indonesia Raya menyinggung pengadaan Sampul Rapot, Izasah dan foto-foto Presiden di SMA, SMK, SLB Se-Sumatera Utara, yang dinilai harga yang disematkan cukup tinggi, sehingga terindikasi pembengkakan (mark up).
Dugaan mark up yang terjadi di dinas pendidikan di Sumatera Utara mencapai triliunan rupiah. Tentu kita berharap pihak KPK, Kejari Kota Medan, Kejatisu, Inspektorat, maupun Polri, dapat pro aktif untuk segera memeriksa semua pihak terkait dugaan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, “ kata Mickael.
Dimesemlatan yang sama, Murdianto, S.Pd, MM Selaku Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara menanggapi Aksi dari Kapir menyampaikan, Kami Setiap kegiatan Pemerintah pasti awasi dan sekarang sedang dalam proses dan kami belum bisa mengaudit secara keseluruhan di Bulan 12 Jadwalnya untuk kpk surat tugas mulai semalam dan kami juga akan meyampaikan aspirasi adinda kepada pimpinan.
Fransiska dari Intelejen Kejaksasan menanggapi aksi Kapir menyampaikan, "Sebaiknya ini di buatkan laporan kepada kepala kejaksaan dan di masukan lewat PTSP, lalu kemudian kami akan menindaklanjuti laporan adik-adik. Kami juga menyampikan sebelum kalian melakukan aksi sudah ada juga laporan yang masuk dari (ICC) perihal yang sama dan sudah ada timnya yang sedang menanganinya, "’pungkasnya.(Red)




Komentar