Polisi Bekuk 5 Begal di Deli Serdang, Satu Pelaku Dihadiahi Pelor

RUBIS.ID, MEDAN - Lima pelaku yang membegal AP (19) tahun, warga Jalan Pinguin Raya 3, No.90, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kota Medan, Sumatera Utara di jembatan (lewat Hotel D'Prima), Jalan Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 03.00 WIB, akhirnya dibekuk polisi.
Kelima pelaku yang diringkus petugas Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang dari tempat persembunyian di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Rabu, 5 November 2024 tersebut, yakni S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias Tonyem (20) dan DPS (20).
Bahkan, ES alias Tonyem harus dihadiahi sebutir pelor oleh petugas yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024), menjelaskan para pelaku terbilang cukup sadis, sebab tangan korban, AP (19), nyaris putus karena dibacok para pelaku.
"Polisi gerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam," katanya.
Untuk modusnya, jelas Hadi, para pelaku merental mobil kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang, lalu merampok sepeda motor serta handphone korban.
Mantan Kapolres Biak, Papua ini menambahkan, dari para pelaku, petugas turut menyitas sejumlah barang bukti berupa handphone korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.
"Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, Polisi tidak akan segan memberikan tindakn tehas terukur demi menjaga keselamatan masyarakat," pungkasnya. (Red)
Komentar