Suherwin Dipercaya Memimpin MAPPI Sumut-Aceh Periode Kedua secara Musyawarah
RUBIS.ID, MEDAN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumut dan Aceh menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VIII pada Kamis, (14/09/2024) di Hotel Four Point, Jl. Jend. Gatot Subroto, Medan.
Adapun agenda Musda kali ini, selain laporan pertanggungjawaban, juga pemilihan Ketua DPD MAPPI Sumut-Aceh periode 2024-2028. Yang menarik pada Musda kali ini adalah, tak ada kandidat yang maju selain petahana, Suherwin, ST, M.Si, MAPPI (Cert).
Hal tersebut diungkapkan oleh Suprapto, ST, MMPP, MAPPI (Cert), selaku Ketua Panitia Musda VIII Sumut-Aceh. "Proses penjaringan sudah dilakukan, namun nama yang muncul untuk mencalonkan diri hanya 1 orang yaitu bapak Suherwin dan sampai dengan proses verifikasi data-data yang dikirimkan, ternyata beliau lulus. Alhasil sampai penutupan pendaftaran tak ada lagi kandidat, maka diputuskanlah pada tanggal 6 November 2024 hanya satu kandidat," ujar Suprapto yang didampingi Sekretaris Panitia Musda, Hasri Hamdani, MAPPI (Cert).
Suprapto menambahkan, proses pemilihan Ketua DPD seutuhnya diserahkan ke forum. "Saat Musda kan ada sidang pleno 1, pleno 2 dan pleno 3, di situ nanti kita lempar ke floor, nanti diputuskan mekanismenya. Kalau penetapan pada pleno 3," tambah Suprapto.
Musda VIII MAPPI Sumut-Aceh kali ini mengusung tema "Membangun Kerjasama yang Kuat Pengembangan Profesi Penilai dalam Upaya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan", yang diikuti oleh penilai yang ada di Sumut dan Aceh, baik A, P. T dan S.
Sementara itu, Ketua Steering Committee Musda VII, Taslim, MMPP, MAPPI (Cert), berharap melalui forum Musda ini bisa dihasilkan keputusan-keputusan yang menguntungkan semua anggota. "Kita berharap, Musda ini juga bisa untuk membantu mencarikan solusi atas masalah dan tantangan penilai saat ini," ungkap Taslim.
Musda yang diikuti 223 dari 365 anggota MAPPI Sumut-Aceh kali ini menelurkan beberapa rekomendasi yang dirumuskan dalam tiga kategori, pertama dari sisi internal organisasi, kedua dari sisi eksternal organisasi, dan ketiga sinergi dan kolaborasi kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Menanggapi rekomendasi yang dihasilkan Musda, Suherwin pun dengan tegas menyatakan akan semaksimal mungkin mengupayakan pendidikan maupun bimbingan teknis (bimtek) dengan harga yang terjangkau bagi anggota MAPPI di Sumut-Aceh.
Menurut Suherwin, untuk melaksanakan kegiatan yang terjangkau atau gratis, tentunya DPD akan memberikan subsidi biaya. "DPD akan mencoba meningkatkan kerjasama dengan pihak lain, misalnya dengan BUMN, dengan perbankan dalam melaksanakan pendidikan yang berbayar, sehingga dana yang diperoleh dari pelaksanaan pendidikan untuk eksternal itu bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan di internal yang murah atau gratis," kata Suherwin, Kamis (14/09/2024), di Hotel Four Point, Medan.
Sementara itu, menyikapi profesi penilai yang berdampak meningkatnya resiko hukum, Suherwin berpendapat, DPD akan lebih aktif lagi dalam mendukung RUU Penilai menjadi UU Penilai, termasuk juga memberikan masukan-masukan atau rekomendasi terkait isi dari RUU Penilai tersebut.
"Itu ke depan menjadi PR bersama, untuk mendorong RUU Penilai menjadi UU Penilai. Termasuk juga berperan aktif dalam memberikan tanggapan atas kebijakan-kebijakan DPN yang terkait dengan kemaslahatan anggota di daerah," pungkas Suherwin. (Arif)




Komentar