KPU Tetapkan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Sesuai dengan tahapan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tanjungbalai menggelar rapat pleno terbuka di Grand Singgie Hotel, Jalan H.O.S. Cokroaminoto Kota Tanjungbalai, Kamis ( 9/1/2025 ).
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten II, Mewakili Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Mewakili Dandim 0208 Asahan, Kapolres Tanjungbalai dan unsur Forkopimda, Komisioner KPU, PPK, PPS Se - Kota Tanjungbalai, Bawaslu Kota Tanjungbalai, PD. IWO, PWI, PWRI, Rekan Jurnalis, LO Pasangan Calon serta Pimpinan Partai Politik.
Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Mahyaruddin Salim - Muhammad Fadli Abdina sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih tahun 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Nomor : 17 Tahun 2025 dan ditetapkan pada pukul 21.05 Wib.
Acara rapat pleno berjalan dengan lancar dan aman serta diakhiri dengan pembagian surat keputusan kepada pasangan calon, ketua DPRD, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik Kota Tanjungbalai. ( CR )