Mantap, BPP Hutarimbaru Bersama Kelompok Tani Uji Coba Reklamasi Eks Tambang

RUBIS.ID, MADINA - Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional, Badan Penyuluhan pertanian (BPP) Hutarimbaru Kotanopan Bersama Kelompok Tani Saroha Kel Pasar Kotanopan kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, melakukan reklamasi lahan bekas ( eks) tambang emas di wilayah Saba Arambir.
Arya Beni Daulay Koordinator BPP Hutarimbaru Kotanopan beserta penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Staff sudah melakukan kegiatan bersama kelompok tani Saroha.
"Insha Allah akan menjadi areal tanaman komoditi jagung" ucapnya, Minggu, (12/01/2025)
Dijelaskannya, antara lain penimbunan lahan dgn tanah dan bahan organik, pengolahan lahan, pemberian pupuk organik dan uji kandungan unsur hara di lahan yang akan dilaksanakan pertanaman pada tanggal 7 Januari 2025.
"BPP Hutarimbaru Kotanopan akan melakukan pendampingan kepada kelompok tani dalam melaksanakan pertanaman dan mengajak seluruh anggota kelompok tani lain utk berpartisipasi" lanjutnya
Senada dengan Maraginda Hakim salah satu anggota kelompok tani mengucapkan terimakasi Atas pendamping pelaksanaan kegiatan tersebut dan berkomitmen akan aktif melaksanakan pertanaman juga mengajak anggota kelompok lain di seluruh areal wilayah Saba Arambir itu.
Lanjut Beni, hasil pemeriksaan terhadap kandungan unsur hara di peroleh sebagai berikut
Unsur N dan O diperoleh tinggi, sedangkan K sedang untuk PH ( kandungan zat asam) tanah diperoleh tanah agak asam, maka disarankan utk melakukan pengapuran.
"Lahan reklamasi ini sekitar ekitar 0,5 Ha sebagai contoh. Diharapkan seluruh anggota kelompok tani untuk sama-sama melakukan reklamasi lahannya menjadi lahan pertanian. Reklamasi lahan bekas tambang yang akan dilakukan kelompok tani Saroha saat ini sekitar 0,5 Ha dari rencana 5 Ha dan akan ditanami komoditi jagung, padi dan lainnya " tutupnya.(RG)
Komentar