Warga Resah, Diduga Bangunan Akan Dijadikan Hotel, Kadis Perkim Buang Badan Saat Akan Dikonfirmasi

RUBIS.ID, MEDAN - Masyarakat di Jln Alfalah 6, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur resah dengan keberadaan sebuah bangunan yang menjulang tinggi.

Diduga bangunan itu akan dijadikan sebuah hotel. Umumnya, warga tidak menerima karena khawatir akan berdampak buruk kepada lingkungan sekitar.

" Kami menolak bangunan itu jika dijadikan hotel. Karena disini lingkungan sekolah dan padat penduduk tidak layaklah didirikan hotel, " kata sejumlah warga kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Apa yang dikatakan warga dari amatan wartawan tidak jauh lokasi bangunan terdapat sekolah SMP Muhammadiyah dengan lingkungan terdapat Masjid.

Selain itu, warga juga resah bila berdiri hotel akan membuat lingkungan jelek karena bisa menimbulkan maksiat.

" Dulu itu katanya mau dibangun kos-kosan, tapi sekarang semakin tinggi dan katanya mau dibangun hotel, apa tidak makin jelek nanti lingkungan kami disini ada sekolah, " ucap Bu Eti.

Ia berharap agar bangunan tersebut segera dihentikan.

" Kalau bisa kepada Pak Wali Kota Medan, tolonglah bangunan itu dihentikan bagaimana pun caranya ," harapnya.

Dilokasi sendiri bangunan tersebut tertera Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama Abdi Japto dan Wilson, dengan alamat pemilik Jalan Timor Baru No 4 - H, dengan plank warna merah No SK-PBG 127120-05122023-001 dengan izin rumah kos dengan jumlah 1 unit jumlah 4 lantai yang dikeluarkan pada tahun 2023.

Namun, terdapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) putih dengan nama pemilik Abdi Japto dan Wilson dengan alamat pemilik Jalan Timor Baru No 4 - H dengan No : SK -PBG 127120-04102024-001 jumlah unit 1 dengan jumlah lantai 9 lantai dengan jenis bangunan hotel yang dikeluarkan pada tanggal 4-10-2024.

Terkait dengan persoalan tersebut saat hal ini dikofirmasi wartawan kepada Pemko Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau yang sering disebut Dinas Perkim Kota Medan, Alex Sinulingga yang ditemui di Gedung DPRD Medan langsung meninggalkan wartawan.

Alex saat ingin ditanyakan langsung pergi terburu-buru sambil berbicara dengan ponsel memasuki ruang paripurna.(*)

Komentar

Loading...