Pemprov Sumatera Utara Bersama OJK Tetapkan Program Kerja TPAKD Sumut Tahun 2025

RUBIS.ID, MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, M. A. Effendy Pohan secara resmi menetapkan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara untuk tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis dan Penetapan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, industri jasa keuangan, serta perwakilan TPAKD dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara pada 12 Maret 2025.

Program kerja TPAKD Sumatera Utara 2025 mencakup berbagai inisiatif strategis, antara lain Klaster Kemitraan, pembentukan Jamkrida, Peduli Disabilitas, Siswa Teladan, Hari Indonesia Menabung, Perluasan Agen Inklusi Keuangan, Edukasi Pasar Modal, Penambahan SID (Single Investor Identification), Pembukaan Galeri Investasi, dan pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan, yang juga mencakup keuangan syariah.Salah satu program prioritas yang menjadi sorotan utama adalah pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di Provinsi Sumatera Utara.

Program ini didorong sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara. Jamkrida memiliki peran strategis dalam memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendukung stabilitas perekonomian daerah.

Selain pembentukan Jamkrida, penetrasi industri pasar modal juga menjadi salah satu program kerja tematik TPAKD Sumatera Utara pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap investasi di pasar modal melalui berbagai inisiatif, seperti Edukasi Pasar Modal, Peningkatan SID, serta pengembangan Galeri Investasi di daerah, hal ini juga bertujuan untuk mencegah masyarakat Sumatera Utara menjadi korban investasi ilegal.

Sekdaprov Sumut, M. A. Effendy Pohan menegaskan bahwa pasar modal memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Program kerja tematik tahun 2025 salah satunya adalah pasar modal yang merupakan salah satu instrumen penting dalam ekosistem keuangan yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dengan semakin berkembangnya produk dan layanan pasar modal, masyarakat dan pelaku usaha memiliki alternatif pembiayaan yang lebih luas, tidak hanya bergantung pada perbankan, tetapi juga dapat memanfaatkan skema investasi yang lebih variatif dan menguntungkan,” ujar Effendy Pohan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukungannya terhadap program kerja TPAKD 2025, khususnya dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“OJK terus berkomitmen untuk mendukung program-program yang mempercepat inklusi keuangan di Sumatera Utara. Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis bahwa akses keuangan yang lebih luas dan merata dapat tercapai. Pembentukan Jamkrida, misalnya, akan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif lainnya,” ungkapnya.

Beberapa inisiatif tersebut juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Melalui program-program yang telah ditetapkan, TPAKD Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha, serta memperkuat ekosistem keuangan daerah guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (*)

Komentar

Loading...