1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Rebutan Jaga Malam Pajak Ikan Deli Mas Berujung Pembacokan, Polisi Tangkap Pelaku

Oleh ,

RUBIS.ID, DELI SERDANG - HL alias Heru alias Pak Edi (48), warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, pelaku pembacokan terhadap Dedy Kurniawan Putra, yang juga warga Lubuk Pakam, diciduk personel Opsnal Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Pelaku ditangkap, pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di seputaran Jalan WR Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan," tegas Kompol Risqi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Dijelaskan, pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi, pada Minggu, 15 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II.

Akibat pembacokan itu, jari telunjuk kiri korban putus. Korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Lubuk Pakam.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Deli Serdang. Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya, pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin, petugas menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku membacok korban dilatarbelakangi perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar. (red)

Baca Juga