KPPU Wilayah I Ungkap Capaian Semester I 2025: Awasi Tender, Pasar, hingga Ekonomi Digital
RUBIS.ID, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I memaparkan hasil capaian kinerja pengawasan persaingan usaha dan kemitraan sepanjang Semester I Tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Selasa (29/7/2025).
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa lembaganya terus berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di wilayah kerjanya, yang meliputi Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau.
“Selama Januari hingga Juni 2025, kami menerima 15 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha di berbagai sektor,” ujar Ridho.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang saat ini masih dalam proses penelaahan.
Sanksi Tegas bagi Pelaku Persekongkolan Tender
Ridho mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan beberapa perkara penting, salah satunya adalah perkara No. 17/KPPU-L/2024 terkait persekongkolan tender pembangunan Jembatan Sintong di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dalam kasus tersebut, empat pelaku usaha dinyatakan melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 dan dijatuhi sanksi administratif, termasuk larangan mengikuti tender proyek-proyek APBN dan APBD di wilayah Provinsi Riau selama dua tahun.
Sidak Pangan dan Ungkap Pengoplosan Beras
Menjelang hari besar keagamaan, KPPU Kanwil I juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar dan kilang padi di Sumatera Utara bersama Satgas Pangan dan instansi terkait. Sidak ini dilakukan guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan pasokan.
“Kami juga menemukan praktik pengoplosan beras, dan hal ini tengah kami tindaklanjuti,” tambah Ridho.
Kawal Kemitraan di Sektor Digital
Tak hanya sektor konvensional, KPPU juga aktif mengawasi ekosistem ekonomi digital. Melalui survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan, KPPU mendalami struktur tarif, transparansi promosi, dan pola kemitraan antara aplikator dan mitra pengemudi. Dialog juga digelar bersama Dinas Perhubungan dan pihak aplikator.
Fokus di Energi dan Program Nasional
Dalam sektor energi, KPPU tengah mengkaji pengelolaan pipa transmisi minyak mentah di Blok Rokan. Sementara itu, pengawasan juga diarahkan pada pelaksanaan program strategis nasional seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih, guna menghindari potensi distorsi pasar.
Mediasi Tarif Pelabuhan Belawan
Langkah advokasi KPPU juga ditunjukkan melalui keberhasilan memediasi penetapan tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Kesepakatan antara eksportir karet dan operator pelabuhan ini dinilai memberikan tarif yang lebih adil dan kompetitif.
“Seluruh upaya ini kami lakukan demi mewujudkan persaingan usaha yang sehat, mendorong pemberdayaan UMKM, dan memastikan konsumen memperoleh manfaat dari pasar yang berkeadilan,” pungkas Ridho.(EL)