S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

RUBIS.ID, JAKARTA - Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mengafirmasi peringkat utang Indonesia (Sovereign Credit Rating) pada level BBB dengan outlook stabil, pada 29 Juli 2025. Peringkat ini berada satu tingkat di atas batas terendah investment grade, mencerminkan keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
Dalam keterangan resminya, S&P menyebut keputusan ini didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kerangka kebijakan fiskal yang sehat, serta beban utang luar negeri dan pemerintah yang relatif rendah. Outlook stabil mencerminkan pandangan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB, yang dinilai penting untuk keberlanjutan fiskal jangka panjang.
S&P juga menyoroti upaya hilirisasi industri berbasis komoditas sebagai faktor positif dalam menjaga stabilitas eksternal Indonesia ke depan.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa afirmasi ini merupakan cerminan kepercayaan pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.
“Afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merefleksikan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat,” ujar Perry berdasarkan press rilis yang diterima awak media melalui website www.bi.go.id, Selasa (29/07/2025).
“Keyakinan ini didukung oleh kerangka kebijakan yang berhati-hati dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara Pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global.” sambungnya.
Lebih lanjut, S&P mengindikasikan bahwa peningkatan peringkat Indonesia akan bergantung pada penguatan kapasitas pembayaran utang luar negeri, termasuk melalui peningkatan pendapatan ekspor atau pengurangan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Namun demikian, peringkat dapat mengalami tekanan jika terjadi kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PDB secara konsisten di atas 3%, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara melebihi 15%, atau terjadi penurunan penerimaan ekspor yang bersifat struktural dan berkepanjangan.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai target, tanpa mengabaikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. BI juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui program Asta Cita, serta bekerja erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga kestabilan sistem keuangan nasional.
Sebagai catatan, ini merupakan afirmasi berkelanjutan dari S&P, yang juga mempertahankan peringkat BBB dengan outlook stabil untuk Indonesia pada 30 Juli 2024.(*)
Komentar