1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Dinilai Halangi Kerja Jurnalistik, Wartawan dan Aktivis Gelar Aksi Protes di Depan Mapolres Tanjungbalai

Oleh ,

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Aksi protes puluhan wartawan dan aktivis didepan Mapolres Tanjungbalai buntut dari tindakan Kasatresnarkoba AKP Beringin Jaya yang dinilai halangi kerja jurnalistik dari salah seorang wartawan Antara News Yan Aswika Marpaung, Selasa ( 5/8/2025 ).

Uniknya puluhan wartawan dan aktivis memberikan hadiah pakaian dalam berupa bra dan celana dalam wanita serta spanduk yang sempat dipajang dipintu gerbang Mapolres Tanjungbalai buat Kasatresnarkoba AKP Beringin Jaya sebagai bentuk protes karena tidak mau menemui dan memberikan klarifikadi terhadap puluhan wartawan dan aktivis yang berunjuk rasa.

Dalam orasinya, Ramadhan Batubara
mengatakan AKP Bringin Jaya dinilai menghambat tugas jurnalis dengan meminta surat permohonan data kepada salah satu wartawan senior Kota Tanjungbalai saat melakukan tugas jurnalistik.

Ironis, ketika permohonan data secara elektronik disampaikan melalui Kasi Humas, Kasatresnarkoba juga tidak menanggapi. "Wartawan tidak pernah bersurat, melainkan cukup wawancara kepada narasumber. Kita menilai permintaan surat itu hanya cara untuk menghambat kerja jurnalis demi menutupi kinerja yang lemah," kata Ramadhan.

Apa yang dilakukan Kasatresnarkoba tersebut, sebut Ramdaha, bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. "Kedua undang-undang ini menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi," teriaknya.

Ramadhan juga menyoroti bahwa sikap AKP Bringin Jaya tidak sejalan dengan jargon "Polri Presisi" yang mengedepankan prinsip transparansi. Selain itu, tindakan ini dianggap melanggar Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 4 Ayat (1) dan (3) UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers.

Atas nama peserta aksi, orator lainnya, Syafrijal Manurung, Aldo, Andrean Hanif dan Nuraini Andhani berharap pimpinan Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyikapi serius persoalan tersebut. Mereka meminta agar AKP Bringin Jaya dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.

Tepat pada pukul 16.00 Wib, puluhan wartawan dan aktivis diterima masuk ke Mapolres bertempat diruang Satintelkam untuk melakukan pertemuan yang dipimpin Wakapores Tanjungbalai KOMPOL M. Pardede dan dihadiri Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan, dihadapan puluhan wartawan dan aktivis AKP Bringin Jaya mengaku bahwa yang terjadi adalah miskomukasi atau kesalahpahaman atas informasi yang di sampaikan anggotanya, KBO Satnarkoba B. Situmorang terkait informasi data yang diminta wartawan.

"Ini (masalah) miskomunikasi atau kesalahpahaman antara saya, KBO dan Kasi Humas atas pemrintaan informasi data dari wartawan. Kalau salah, kepada rekan-rekan wartawan saya minta maaf, begitu juga bila miskomunikasi dengan anggota kita," ujar AKP Bringin Jaya.

AKP Bringin Jaya berjanji kedepannya akan menyahuti konfirmasi wartawan. "Karena informasi itu harus betul-betul benar sesuai data dan fakta, kedepan silakan konfirmasi langsung ke saya, semua akan dipermudah dengan harapan hubungan kita lebih baik. Jika melalui anggota kita khawatir kesalahpahaman terjadi lagi," katanya.

Usai pertemuan dan meluruskan persoalan dengan wartawan, Kasatresnarkoba didampingi Wakapolres saling bersalaman. Kemudian puluhan insan pers dan aktivis meninggalkan Mapolres Tanjungbalai. ( CR )

Baca Juga