Bank Indonesia dan PP Muhammadiyah Tandatangani Nota Kesepahaman Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia

RUBIS.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (NK) sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Rabu (6/8).
Acara ini turut dihadiri oleh Majelis, Lembaga, dan Biro PP Muhammadiyah serta para Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah di wilayah Jabodetabek, menegaskan sinergi yang erat antara BI dan Muhammadiyah dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperkuat eksyar di Tanah Air. “NK ini bertujuan menjadi payung implementasi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi dan pendalaman pasar keuangan syariah,” jelas Perry.
Lebih lanjut, Perry menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan mengedepankan transfer pengetahuan antara BI dan PP Muhammadiyah agar ilmu ekonomi syariah dapat terdokumentasi dengan baik dan berkembang secara berkelanjutan. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar program biasa, melainkan juga sebuah upaya menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip syariah.
“Ekonomi yang berkeadilan adalah fokus kami, yakni pencapaian kemakmuran yang merata, inklusif, serta distribusi sumber daya yang adil dan saling peduli,” ujarnya.
Kerja sama antara BI dan PP Muhammadiyah selama ini telah menunjukkan hasil positif, antara lain melalui pemberdayaan unit bisnis pesantren di berbagai daerah, pengembangan ekonomi berbasis masjid, penguatan kelembagaan usaha Muhammadiyah, penyusunan roadmap pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), hingga penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.(Harry)
Komentar