Pendanaan Perbankan ke P2P Lending Tembus 63,9% per Juli 2025, OJK Dorong Mitigasi Risiko

RUBIS.ID, JAKARTA — Pendanaan dari sektor perbankan ke industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih dari setengah total dana yang mengalir ke industri tersebut kini bersumber dari perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa per Juli 2025, porsi pendanaan dari sektor perbankan mencapai 63,90 persen, atau sekitar Rp54,10 triliun dari total outstanding pendanaan di industri P2P lending. Angka ini meningkat 40,09 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Outstanding pendanaan dari lender perbankan per Juli 2025 meningkat 40,09 persen yoy, mencapai Rp54,10 triliun atau sebesar 63,90 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar,” jelas Agusman dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, peningkatan tersebut merupakan hasil dari stimulus kebijakan melalui POJK 40/2024, yang mendorong kolaborasi antara penyelenggara P2P lending dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya, termasuk perbankan.
Industri Makin Menguntungkan, Tapi Risiko Harus Dimitigasi
Lebih lanjut, OJK juga mencatat bahwa industri P2P lending berhasil membukukan laba agregat sebesar Rp1,34 triliun per Juli 2025. Sementara itu, total penyaluran pinjaman meningkat 22,01 persen yoy menjadi Rp84,66 triliun.
Namun demikian, Agusman menekankan pentingnya langkah mitigasi risiko, terutama mengingat rasio pendanaan macet (TWP90) masih berada di level 2,75 persen per Juli 2025.
“Meskipun demikian, OJK terus mendorong industri pindar untuk melakukan langkah mitigasi risiko melalui pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara,” ujarnya.
Saat ini, OJK mencatat masih terdapat 20 penyelenggara P2P lending yang memiliki rasio TWP90 di atas 5 persen — meskipun jumlah ini menurun dibandingkan Juni 2025. OJK meminta pelaku industri untuk segera menyiapkan rencana aksi demi menekan rasio kredit bermasalah.
Perbankan Jadi Superlender, Didukung Teknologi dan Imbal Hasil Menarik
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut bahwa perbankan kini telah menjadi sumber pendanaan utama atau superlender bagi industri P2P lending.
“Banyak perbankan akhirnya juga berinvestasi melalui pinjaman daring sebagai superlender dan porsinya terus meningkat. Ini menjadi peluang bagi industri untuk memanfaatkan ketertarikan perbankan tersebut,” jelas Nailul.
Nailul mencatat tren lonjakan partisipasi perbankan dalam pendanaan P2P lending, dari 10,8 persen pada Januari 2021, menjadi 23,8 persen pada pertengahan 2022, kemudian naik ke 57,1 persen pada Juli 2024, dan mencapai 61,7 persen pada Januari 2025.
Menurutnya, faktor utama yang menarik bagi perbankan adalah kehadiran innovative credit scoring yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan, serta imbal hasil kompetitif di kisaran 15–20 persen per tahun. Selain itu, Compound Annual Growth Rate (CAGR) industri ini yang mencapai 25 persen selama periode 2020–2025 menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dari sisi jumlah rekening lender.(*)
Komentar