Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Ilegal Asal Thailand
RUBIS.ID, LANGSA — Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga perbatasan. Kali ini, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang (sparepart) sepeda motor ilegal yang diduga berasal dari Thailand.
Barang-barang ilegal tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna biru kombinasi kuning. Penindakan berlangsung pada hari Sabtu, 13 September 2025, setelah Tim P2 menerima informasi dari masyarakat terkait rencana penyelundupan barang dari Thailand melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera Utara melalui jalur darat.
Setelah melakukan analisis dan pemetaan risiko, Tim P2 segera melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh sekitar pukul 18.00 WIB. Tim kemudian menemukan sebuah truk yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Medan. Upaya pengejaran pun dilakukan, namun truk tersebut tidak mengindahkan perintah berhenti dan malah berusaha kabur dengan membelok ke arah Trenggulun, melewati kebun sawit.
Dalam aksi pengejaran yang berlangsung dramatis sepanjang 35 kilometer selama satu jam, satu mobil petugas sempat tergelincir masuk ke dalam parit akibat medan yang sulit dan kondisi jalan kebun yang becek. Meskipun sempat kehilangan jejak, tim tidak menyerah dan terus menyisir area kebun sawit.
Akhirnya, truk tersebut ditemukan dalam kondisi terhenti tanpa pengemudi di kawasan kebun sawit di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor dengan plat nomor beraksara Thailand. Tidak ditemukan sopir atau pihak yang menguasai kendaraan tersebut. Truk dan seluruh muatan kemudian diamankan dan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menariknya, dalam proses pemeriksaan lanjutan, petugas juga menemukan plat nomor lain yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas selama proses pengangkutan. Bea Cukai Langsa kini tengah mendalami lebih lanjut untuk mengungkap pemilik serta pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan ini.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector).
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegas Dwi Harmawanto.
Sebagai instansi yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, Bea Cukai Langsa menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerjanya.(*)




Komentar