1. Beranda
  2. News
  3. Politik

Anggota DPRD Kota Medan Tinjau Pemukiman Pinggiran Sungai, Usulkan Alat Pemadam Kebakaran di Setiap Kelurahan

Oleh ,

Panitia Khusus Rancangan Perda, melakukan kunjungan kerja ke kawasan pemukiman penduduk di pinggiran sungai di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).

RUBIS.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja ke kawasan pemukiman penduduk di pinggiran sungai, tepatnya di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, serta anggota lainnya. Rombongan juga didampingi oleh Kepala Dinas P2K Kota Medan, M Yunus, bersama stafnya.

Dari pemantauan di lapangan, kawasan tersebut telah memiliki pos keamanan lingkungan (poskamling) yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat. Namun, peralatan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran masih sangat terbatas.

Kepala Dinas P2K Kota Medan, M Yunus, menyampaikan bahwa di setiap lingkungan sangat diperlukan alat pemadam kebakaran, seperti becak pemadam dan pompa air yang dapat menyedot air langsung dari sungai.

“Becak pemadam ini sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi awal serta memudahkan akses masuk ke gang-gang sempit. Pompa air juga penting agar air sungai bisa dimanfaatkan saat terjadi kebakaran. Meskipun sudah ada poskamling, peralatan pemadam di kawasan ini masih minim,” jelas M Yunus.

Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) yang hadir juga menegaskan bahwa poskamling yang ada merupakan yang terbaik di Kota Medan. Mereka berharap adanya tambahan alat pencegahan kebakaran agar siap menghadapi risiko kebakaran di kawasan yang padat penduduk dan berdekatan dengan sungai tersebut.

Mendengar masukan tersebut, Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan di Kota Medan dilengkapi dengan alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Dengan kepadatan penduduk yang tinggi di beberapa wilayah, kami ingin memastikan adanya langkah antisipasi yang efektif di tingkat kelurahan dan lingkungan. Kunjungan hari ini sekaligus melihat sejauh mana kesiapsiagaan mereka dalam menghadapi kebakaran,” ujar Edwin.

Menurut Edwin, kekompakan dan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan melalui poskamling sudah sangat baik. Poskamling juga menjadi sarana penting untuk mencegah serta menanggulangi kejadian kebakaran.

“Dari hasil kunjungan dan dialog, kami akan mendorong agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai, seperti alat pemadam api ringan (APAR), racun api, dan becak pemadam yang siap digunakan saat darurat,” tambahnya.

Rencananya, sebanyak 151 kelurahan di Kota Medan akan diperlengkapi dengan pos-pos alat pencegahan kebakaran yang berada berdampingan dengan poskamling.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri. Ia menegaskan pentingnya penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap kelurahan demi meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

“Kita sudah melihat langsung kondisi lingkungan yang sudah memiliki poskamling. Tinggal melengkapi dengan alat pemadam kebakaran. Kami akan memasukkan aturan ini dalam Ranperda agar seluruh lingkungan di 151 kelurahan Kota Medan memiliki alat tersebut. Termasuk usulan becak pemadam yang ditempatkan di kantor lurah untuk antisipasi cepat sebelum petugas Damkar tiba,” pungkas Lailatul Badri.(*)

Baca Juga