Komisi D DPRD Sumut Janjikan RDP dengan PT TPL Usai Aksi AMPK

Ket foto: Anggota Komisi D DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu dan Robby Agusman Harahap menerima perwakilan massa AMPK yang berunjuk rasa menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025).(Dok.tim/ ist)

RUBIS.ID, MEDAN — Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (29/10/2025), menuntut pemerintah untuk segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan tersebut dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar kawasan operasionalnya.

Aksi yang berlangsung damai itu mendapat perhatian langsung dari jajaran Komisi D DPRD Sumut. Defri Noval Pasaribu dan Robby Agusman Harahap bersama sejumlah anggota Komisi D turun menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Perwakilan AMPK menyampaikan bahwa desakan penutupan PT TPL merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan Danau Toba dan sekitarnya. Mereka menilai kegiatan industri pulp tersebut telah menimbulkan dampak ekologis serius serta menurunkan kualitas hidup warga.

Menanggapi hal itu, Defri Noval Pasaribu menyatakan bahwa DPRD Sumut berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara serius.

“Sebagai bentuk komitmen kami, Komisi D DPRD Sumut akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT TPL pada November 2025 mendatang,” ujarnya.

Defri menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan menyeluruh dari PT TPL terkait tudingan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan. DPRD Sumut juga akan melibatkan instansi terkait untuk memastikan proses pengawasan dan tindak lanjut berjalan sesuai aturan.(*)

Komentar

Loading...