Polsek Sunggal Buktikan Kinerja, 18 Kasus Terungkap dalam Sebulan

Ket: Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H. memaparkan hasil pengungkapan 18 kasus kriminal selama Oktober 2025 di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).(Dok.Polsek Sunggal/ ist)

RUBIS.ID, MEDAN – Bukti keseriusan Polsek Sunggal dalam menekan angka kriminalitas kembali terlihat. Sepanjang bulan Oktober 2025, jajaran Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari 5 jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

“Kami berhasil mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan. Di antaranya ada lima jenis kejahatan, yakni curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat, dan premanisme dengan modus parkir,” ungkap Kompol Bambang.

Menurutnya, capaian ini sejalan dengan instruksi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., agar seluruh jajaran Polsek meningkatkan upaya preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kita harus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui tindakan nyata, termasuk pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan,” jelasnya.

Kompol Bambang menuturkan, seluruh pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Sunggal di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Budiman, S.E. Selama Oktober 2025, pihaknya telah menangani 18 laporan polisi dari berbagai jenis tindak pidana.

“Dari berbagai kasus ini, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 24 orang. Semua ini hasil dari upaya kita dalam mengungkap kasus selama Oktober 2025,” katanya.

Dari lima jenis kasus yang berhasil diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling menonjol dan menjadi fokus utama penindakan.

“Dari 24 tersangka yang kami amankan, sebagian besar terlibat dalam kasus curanmor,” tutup Bambang.

Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79 tahun 2025 menjadi dorongan bagi jajaran Polsek Sunggal untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta berkomitmen memberantas berbagai tindak kriminal di wilayah hukumnya. (*)

Komentar

Loading...