Senat Mahasiswa UIN Sumatera Utara Gelar Aksi, Desak Transparansi dan Perbaikan Fasilitas Kampus
RUBIS.ID, MEDAN – Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (SEMA-U) yang dipimpin oleh Ketua Senat Mahasiswa Darwis Mustakim menggelar aksi damai di depan Biro Kampus II UIN Sumatera Utara pada Rabu (29/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai permasalahan yang dinilai telah lama diabaikan oleh pihak pimpinan universitas.
Sayangnya, hingga aksi berakhir, tidak satu pun pihak pimpinan UIN Sumatera Utara yang turun langsung untuk menanggapi tuntutan mahasiswa.
Sebagai lembaga aspirasi mahasiswa tertinggi di lingkungan UIN Sumatera Utara, SEMA-U menilai bahwa telah terjadi banyak pelanggaran dan ketimpangan dalam pemenuhan hak-hak mahasiswa, termasuk dalam hal fasilitas kampus yang minim, kurangnya transparansi dalam proses penyaluran Beasiswa KIP, serta lemahnya sosialisasi kebijakan terkait kesejahteraan mahasiswa.
“Kami melihat adanya ketidaktransparanan dan kerancuan dalam penyeleksian Beasiswa KIP di UIN Sumatera Utara. Ini harus menjadi bahan koreksi serius bagi pimpinan kampus,” ujar Darwis Mustakim, Ketua SEMA-U, dalam orasinya.
Menurut Darwis, langkah pimpinan universitas dalam menjadikan kampus unggul secara akreditasi memang patut diapresiasi, namun keunggulan tersebut tidak akan bermakna jika hak-hak mahasiswa terabaikan. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang tidak memadai serta lemahnya perhatian terhadap kegiatan akademik mahasiswa merupakan bentuk kelalaian terhadap amanah pendidikan.
Melalui aksi ini, Senat Mahasiswa UIN Sumatera Utara menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak rektorat, yaitu:
1.Menuntut penyediaan fasilitas kampus yang lebih layak bagi mahasiswa.
2.Menuntut Rektor UIN Sumatera Utara untuk menindak dan memberhentikan tenaga pendidik yang menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis.
3.Menuntut transparansi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dalam proses penyeleksian Beasiswa KIP.
4.Menuntut Rektor agar bertanggung jawab atas maraknya kehilangan barang dan kendaraan mahasiswa di lingkungan kampus.
5.Menuntut optimalisasi fungsi dan kinerja Wakil Rektor Bidang Kerja Sama yang hingga kini dinilai belum berjalan efektif.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh pimpinan UIN Sumatera Utara agar kembali pada semangat membangun kampus yang unggul tidak hanya dalam akreditasi, tetapi juga dalam menjamin hak, kesejahteraan, dan partisipasi aktif seluruh mahasiswa.(*)




Komentar