Rico Waas Targetkan 50 Ribu Lapangan Kerja di Medan, 21 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pelaksanaan Job Fair di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kamis (6/11/2025).(Dok.Diskominfo Medan)
RUBIS.ID, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan kembali menggelar Job Fair secara besar-besaran sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disnaker Kota Medan, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kamis (6/11/2025) ini menghadirkan 21 perusahaan ternama dengan 69 posisi jabatan dan total kebutuhan 705 tenaga kerja.
Menariknya, Job Fair kali ini juga membuka lowongan bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan inklusivitas di dunia kerja.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung meninjau pelaksanaan kegiatan bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon. Dalam kunjungannya, Wali Kota meninjau satu per satu stan perusahaan dan berbincang dengan para pencari kerja yang tengah menggali informasi peluang kerja.
“Pelaksanaan Job Fair ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemko Medan dalam menjawab tantangan ketersediaan lapangan pekerjaan. Kami menargetkan tercipta 50.000 lapangan kerja selama lima tahun masa kepemimpinan,” ujar Rico Waas.
Rico juga menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 8.023 tenaga kerja telah terserap, dan pihaknya menargetkan angka tersebut mencapai 11.000 penempatan tenaga kerja pada akhir tahun.
Selain itu, ia juga mengapresiasi perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. “Langkah ini sejalan dengan semangat Medan untuk Semua. Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi saudara-saudara difabel agar dapat berkembang sesuai potensi mereka,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan juga mengingatkan masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar tetap waspada dan melakukan konsultasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna menghindari jebakan kerja ilegal.
“Harus berhati-hati dan memastikan legalitas tempat bekerja agar tidak terjebak pada pekerjaan yang bermasalah,” pesan Rico Waas menutup keterangannya.(*)