Bank Sumut Tegaskan Dukung Proses Hukum Terkait Kasus Pegawai yang Ditahan Kejati Sumut
RUBIS.ID, MEDAN – Menyikapi pemberitaan terkait penetapan dan penahanan terhadap salah satu pegawai Bank Sumut berinisial LPL oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dalam dugaan tindak pidana korupsi proses pencairan kredit tahun 2012, pihak Bank Sumut menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu kami tegaskan bahwa Bank Sumut sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan data atau informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, dalam keterangannya.
Bank Sumut, lanjutnya, senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan perbankan yang berlaku. Berbagai langkah perbaikan juga terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dalam peningkatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, maupun penguatan budaya kepatuhan di seluruh unit kerja.
Selain itu, Bank Sumut juga terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi pegawai, mendorong digitalisasi proses bisnis, dan menerapkan sistem pengawasan berlapis guna memastikan setiap aktivitas berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Bank Sumut tetap tumbuh dan terus memperkuat kontribusinya bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara. Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah dan mitra yang terus terjaga,” pungkas Suwandi.(*)