Forum P3H Kecam Maraknya Narkotika di Pematang Siantar, Tuntut Polda Sumut Ambil Langkah Nyata

RUBIS.ID, PEMATANGSIANTAR – Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3H) menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar, khususnya di Kecamatan Siantar Utara, Siantar Timur, dan Siantar Martoba. Forum tersebut menilai kawasan itu telah berubah menjadi “zona bebas hukum” yang diduga dikendalikan oleh individu berinisial RS, ND, dan UH tanpa penindakan tegas dari aparat.

Dalam orasi aksi pada Senin, 24 November 2025, Baikal Firdaus mempertanyakan keberpihakan Kapolda Sumatera Utara atas peredaran narkotika yang disebut berlangsung secara terang-terangan. Ia juga menyoroti kesan pembiaran dari Polda Sumut terhadap kondisi tersebut.

Hingga aksi kedua digelar, Forum P3H menilai tidak ada langkah signifikan dari Polda Sumatera Utara. Kelambanan itu disebut sebagai bentuk kelalaian institusional yang memperburuk situasi keamanan publik. Bahkan, Kapolres Pematang Siantar dinilai tidak mampu, tidak siap, atau tidak berani menghadapi jaringan peredaran narkotika yang semakin mengakar.

Sebagai bentuk desakan lanjutan, Forum P3H akan kembali menggelar aksi pada Jumat, 28 November 2025. Aksi tersebut menjadi peringatan keras kepada Polda Sumut agar menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum, bukan sekadar memberikan janji atau alasan penyelidikan yang berlarut-larut.

Forum P3H menegaskan bahwa jika pada aksi jilid III Polda Sumut tetap tidak memberikan jawaban maupun tindakan nyata, mereka akan meminta Mabes Polri untuk turun tangan mengambil alih penanganan kasus. Selain itu, Forum P3H akan mendesak agar Kapolres Pematang Siantar dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tidak mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Ketika aparat lokal tidak mampu menjaga kota ini dari bahaya narkotika, maka kami akan memaksa institusi yang lebih tinggi untuk bertindak. Tidak ada ruang untuk ketidakmampuan, dan tidak ada toleransi bagi pembiaran,” tegas Forum P3H dalam pernyataan penutup. (*)

Komentar

Loading...