1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Pemkab Asahan Resmi Serahkan Tanah dan Bangunan Untuk Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan

Oleh ,

RUBIS.ID, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/11/2025)

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, sebagai pihak yang menyerahkan hibah, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, sebagai pihak yang menerima hibah. Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekda Asahan, serta Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, bersama jajaran.

Objek hibah yang diserahkan berupa tanah seluas 10.400 m² dan bangunan seluas 2.822 m², yang merupakan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan di Jalan Abdi Satya Bhakti Nomor 1, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Aset ini telah dinyatakan siap dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan kantor baru Kanim TBA.

Bupati Asahan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pemindahan kantor Imigrasi.

“Pemkab Asahan berkomitmen mendukung peningkatan pelayanan publik melalui penyediaan fasilitas yang memadai. Hibah ini menjadi langkah nyata untuk mendukung kinerja Imigrasi,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut.

“Hibah ini membuka jalan bagi pembangunan kantor yang lebih representatif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, akan dilakukan peninjauan teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara guna menghitung tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan renovasi sebelum dimanfaatkan sebagai kantor baru.

Penyerahan hibah ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Asahan dan Tanjungbalai, sekaligus wujud sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. ( K.imfokim/CR ).

Baca Juga