OJK Dorong Pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Ket Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, saat menyampaikan sambutan dalam webinar mengenai penguatan peran Pemeringkat Kredit Alternatif, Selasa (9/12).(Dok.OJK)
RUBIS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perluasan akses pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam webinar bertajuk “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar bersama Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Selasa (9/12).
Hasan menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan data alternatif, serta penguatan regulasi menjadi fondasi penting untuk menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani perbankan.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi menghadirkan inovasi besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, penggunaan PKA terus berkembang pesat di Indonesia, ditandai dengan meningkatnya jumlah permintaan data kredit (inquiry) dan kerja sama antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan. Menurut Hasan, PKA menjadi solusi nyata bagi UMKM yang produktif tetapi terkendala akses pembiayaan akibat minimnya dokumen formal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menegaskan pentingnya penilaian kredit berbasis data perilaku sebagai strategi mendorong inklusi keuangan.
“Banyak pelaku UMKM sebenarnya layak mendapatkan pembiayaan, namun data mereka belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Dengan memanfaatkan sumber data yang kaya di Indonesia, PKA dapat membuka akses pembiayaan secara lebih luas,” kata Masyita.
Ia menilai pendekatan data perilaku mampu mengatasi data gap yang selama ini menghambat proses penilaian kredit, sehingga hasilnya lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar ini menghadirkan berbagai narasumber lintas institusi, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu Wakil Sekjen II AFTECH, Saat Prihartono, serta dihadiri penanggap dari Kemenkeu, Kemenkop UKM, dan CEO AIForesee.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai sektor, termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, akademisi, kementerian/lembaga, hingga para pelaku UMKM dari berbagai daerah.
OJK berharap webinar tersebut mampu mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab guna mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)