1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

10 Orang Terjaring Razia PEKAT & Narkoba di Tanjungbalai, 2 Positif Sabu

Oleh ,

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Pukul 00.05 WIB Sabtu malam (27/10/2025), tim gabungan Pemko Tanjungbalai, Forkopimda, dan BNNK melakukan razia PEKAT (penyakit masyarakat) dan narkoba di Kecamatan Datuk Bandar. Hasilnya, 10 orang (4 wanita, 6 pria) terjaring, dengan 2 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Razia dilakukan di sejumlah tempat penginapan dan kost, antara lain Kost Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM.7 Hotel, PUB Galaxy Suranta Permai, Cafe Barcelona, Strong Cafe & Billiard, Mike Hotel, Kost Jay, dan Kost Jalan Jamin Ginting. Sasaran operasi adalah pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di 1 kamar dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satpol PP Tanjungbalai Pahala Zulfikar menjelaskan, 6 orang pengunjung Mike Hotel diuji urine dan 2 di antaranya positif sabu. Kedua orang tersebut kemudian diserahkan ke BNNK Tanjungbalai, sedangkan yang lain dikembalikan ke keluarga setelah diberi pengarahan – dengan peringatan bahwa jika terjaring lagi akan dilimpahkan ke Dinas Sosial.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Tanjungbalai EMAS dan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. "Kami akan terus lakukan razia rutin agar kota terhindar gangguan Kamtibmas," tegas Pahala, yang juga menegaskan tidak ada oknum yang boleh mengeluarkan terjaring tanpa ijin.

Tim yang terlibat meliputi Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, dan Dinas Kominfo, setelah melakukan apel kesiapan terlebih dahulu. ( Diskominfo/CR )

Baca Juga