Lantik Pejabat Baru, OJK Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Stabilitas Keuangan

RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah yang digelar di Jakarta, Senin (5/1).

Mahendra menekankan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, pesatnya perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.

Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus sebagai respons atas tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman mendalam terhadap karakteristik wilayah kerja masing-masing.

Adapun pejabat OJK yang dilantik antara lain Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah; Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta; serta Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.

Selanjutnya, I. B. Aditya Jayaantara dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik; Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah; Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi; Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan; serta Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah.

Sementara itu, Eko Wijaya dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung, Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal menggantikan Noviyanto Utomo, serta Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.

Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.(*)

Komentar

Loading...