Kajati Sumut Ikuti Peringatan HUT ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI Secara Daring
Ket: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan sambutan saat mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring dari Aula Cipta Kerta Kejati Sumut, Medan, Selasa (6/1/2026).(Foto: Kejatisu)
RUBIS.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, serta para pejabat utama (PJU), koordinator, kepala seksi, jaksa penyidik, jaksa fungsional, dan jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara. Sementara itu, pusat peringatan HUT Pidsus Kejaksaan RI dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Dalam peringatan tersebut ditegaskan bahwa di tengah dinamika dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, aparat penegak hukum tidak hanya dituntut memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi dalam berpihak pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah negara diharapkan hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan.
Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung tinggi profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Hal ini ditandai dengan modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan guna menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, serta keadilan sosial sebagai prioritas utama.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar usai mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, Pidsus merupakan tumpuan dan harapan bangsa dalam rangka mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi, khususnya demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara.
“Bidang Pidana Khusus harus terus menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan,” tegas Kajati Sumut. (*)

Komentar