Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2026, Kejati Sumut Siap Implementasikan Kebijakan Nasional
Ket Foto: Jajaran pimpinan dan pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (15/1/2026).(Dok.Kejati Sumut)
RUBIS.ID, MEDAN – Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (15/1/2026).
Penutupan Rakernas digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh para Jaksa Agung Muda, kepala badan, staf ahli, Komisi Kejaksaan RI, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mengikuti acara secara daring melalui Zoom.
Dari Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, kepala seksi, dan kasubbag turut mengikuti kegiatan dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi arah kebijakan institusi ke depan.
“Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara melalui publikasi resmi menyampaikan komitmen jajaran Kejati Sumut untuk menjadikan hasil Rakernas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Harli Siregar.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di masa mendatang. (*)