Fungsi Intermediasi Diperkuat, Bank Sumut Hadapi Tantangan Fiskal 2026
RUBIS.ID, MEDAN — Memasuki tahun 2026, penyesuaian fiskal menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. PT Bank Sumut (Perseroda) menegaskan kesiapannya sebagai bank pembangunan daerah yang berperan strategis menjembatani kebijakan fiskal dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, kehadiran Bank Sumut dinilai penting dalam menjaga likuiditas keuangan daerah sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak di tingkat lokal. Keberlanjutan pembangunan daerah membutuhkan dukungan lembaga keuangan yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil pemerintah daerah dan masyarakat.
Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Mutyara, mengatakan dinamika ekonomi nasional dan daerah membuka ruang bagi penguatan fungsi intermediasi bank pembangunan daerah. Sinergi antara Bank Sumut dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama menjadi kunci agar belanja publik, layanan dasar, serta aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal.
“Penyesuaian fiskal tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah memastikan strategi yang diambil mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di sinilah Bank Sumut mengambil peran,” ujar Firsal, Senin (19/1).
Komitmen tersebut tercermin dari kinerja Bank Sumut sepanjang 2025 yang tetap solid di tengah tekanan fiskal. Direktur Keuangan Bank Sumut, Arieta Aryanti, mengungkapkan perseroan membukukan laba sebesar Rp755 miliar dengan total aset mencapai Rp48,6 triliun. Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp32 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp38,6 triliun.
Arieta menjelaskan, penyaluran kredit difokuskan pada sektor-sektor produktif yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta sektor pendukung layanan publik.
“Pembiayaan ini membantu pelaku usaha mempertahankan aktivitas usahanya sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya.
Selain pembiayaan, Bank Sumut juga mengoptimalkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui layanan cash management dan pengelolaan kas yang lebih efisien. Langkah ini membantu pemerintah kabupaten dan kota menjaga likuiditas serta mengatur arus belanja publik secara lebih terencana, termasuk untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Penguatan layanan digital turut menjadi fokus, guna memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, membayar pajak dan retribusi daerah, serta mengakses layanan perbankan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Di sisi lain, penguatan tata kelola menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, menegaskan bahwa pengelolaan dana masyarakat dan keuangan pemerintah daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan terus kami lakukan untuk memastikan dana masyarakat dan pemerintah daerah dikelola secara aman. Tata kelola yang kuat adalah bentuk perlindungan bagi publik,” kata Eksir.
Ia menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris dilakukan sesuai regulasi dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan strategis Bank Sumut dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. (*)