Sepanjang 2025, KAI Divre I Sumut Amankan dan Kembalikan Barang Penumpang Senilai Rp40,5 Juta
Ket: Komitmen pelayanan KAI Divre I Sumatera Utara, seluruh barang tertinggal penumpang tahun 2025 berhasil dikembalikan tanpa kekurangan.(Dok.KAI)
RUBIS.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali membuktikan komitmennya sebagai moda transportasi publik yang aman dan tepercaya. Sepanjang tahun 2025, seluruh barang tertinggal milik penumpang yang dilaporkan berhasil diamankan dan dikembalikan 100 persen kepada pemiliknya.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menerima sebanyak 14 laporan barang tertinggal dengan total nilai mencapai Rp40.550.000.
“Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara mengamankan 14 laporan barang tertinggal senilai Rp40.550.000 dan seluruhnya telah kembali ke tangan pemiliknya tanpa kekurangan satu apa pun,” ujar Anwar.
Barang-barang yang ditemukan pun beragam, mulai dari gawai, uang tunai, paket sembako hingga dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seluruh temuan tersebut ditemukan baik di dalam rangkaian kereta api maupun di area stasiun.
Menurut Anwar, capaian ini menjadi bukti nyata integritas dan profesionalisme petugas KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan, sekaligus memastikan keamanan barang bawaan masyarakat yang menggunakan layanan kereta api di wilayah Sumatera Utara.
Setiap barang yang ditemukan langsung diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas akan melakukan pendataan, pelabelan, serta menyimpan barang di ruang khusus yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan lost and found.
“Petugas KAI melakukan pendataan dan menyimpan barang tersebut di tempat yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan lost and found,” jelasnya.
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang, KAI menjamin proses penanganan yang cepat dan mudah. Penumpang cukup melaporkan kehilangan kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui Contact Center 121 serta layanan WhatsApp resmi KAI di nomor 0811-222-33-121 yang beroperasi 24 jam.
“Dalam laporan tersebut, penumpang cukup menyampaikan ciri-ciri barang secara detail, seperti warna, bentuk, maupun merek, agar memudahkan proses identifikasi oleh petugas lapangan,” tambah Anwar.
Untuk memastikan barang kembali kepada pemilik yang sah, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan saat pengambilan barang di stasiun.
Meski layanan perlindungan barang ini tersedia, KAI tetap mengimbau seluruh pelanggan agar selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun.
“Keberhasilan pengembalian barang ini menjadi bukti bahwa bagi KAI Divre I Sumatera Utara, keamanan penumpang dan barang bawaannya adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Melalui layanan lost and found yang responsif, kami berkomitmen menciptakan ekosistem transportasi yang jujur dan tepercaya agar masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api dengan aman dan nyaman,” pungkas Anwar. (*)




Komentar