OJK Sumut Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen Keuangan di Humbang Hasundutan
Ket Foto: OJK Provinsi Sumatera Utara bersama TPAKD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar edukasi literasi dan pelindungan konsumen sektor keuangan bagi ASN dan kepala sekolah di Pendopo Bukit Inspirasi, Kamis (29/1).(Dok.OJK)
RUBIS.ID, HUMBANG HASUNDUTAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kegiatan edukasi terkait informasi layanan pelindungan konsumen sektor keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Bukit Inspirasi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (29/1), merupakan bentuk sinergi antara OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap akses keuangan formal dan pelindungan konsumen jasa keuangan.
Mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumut, Reza Leonhard, menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan sebagai pilar pembangunan daerah.
“Dalam rangka mendorong transformasi ekonomi Indonesia, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan komponen penting pembangunan daerah. Hal ini memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, pengurangan ketimpangan pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Reza melalui press rilis, .
Berdasarkan data OJK, hingga November 2025 tercatat sebanyak 24.844 rekening kredit telah disalurkan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, terdapat 8.783 rekening Single Investor Identification (SID) yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi yang legal dan terawasi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, menegaskan pentingnya penguatan edukasi pelindungan konsumen jasa keuangan di tengah pesatnya digitalisasi sektor keuangan.
“Perkembangan layanan keuangan digital membawa banyak kemudahan, namun juga tantangan. Masyarakat harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan yang merugikan, seperti layanan ilegal dan investasi bodong. Edukasi menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan jasa keuangan,” kata Oloan.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti penipuan daring (scam), phishing, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta judi online.
Untuk memperkuat pelindungan konsumen, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui kegiatan edukasi ini, OJK berharap ASN dan kepala sekolah dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan kerja dan satuan pendidikan masing-masing, sehingga pemahaman mengenai keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab dapat semakin meluas serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang sejahtera dan terlindungi.(*)