Kajati Sumut Hadiri High Level Meeting TPID se-Sumut 2026, Tegaskan Komitmen Kawal Pengendalian Inflasi
RUBIS.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menghadiri dan mengikuti rapat koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (6/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta pejabat strategis, di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, BSc, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Dr. Rudy B. Hutabarat, para direktur BUMD, BLUD dan BMD, perwakilan Kemendagri Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, serta Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian RI Dr. Muhammad Agung Sunusi, S.P., M.Si.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah dan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengendalikan laju inflasi di daerah. Ia menegaskan bahwa stabilitas perekonomian daerah menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Kejati Sumut beserta jajaran terus melakukan berbagai upaya, khususnya dari sisi pengamanan kebijakan pemerintah dan regulasi hukum, serta penindakan terhadap kejahatan yang merugikan perekonomian. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap proses pembangunan dan keberlangsungan ekonomi di Sumatera Utara.
“Inflasi Sumut saat ini sangat tinggi. Hal ini memiliki risiko tersendiri bagi keberlangsungan ekonomi dan dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat. Untuk itu, langkah pemerintah provinsi menggelar rapat koordinasi ini sudah tepat, sehingga diharapkan terbangun kesepahaman dan keseragaman langkah antara pemerintah daerah dan pusat agar laju inflasi dapat terkendali,” ujarnya.
Harli juga menegaskan komitmen Kejati Sumut dalam mengawal proses pembangunan ekonomi di daerah, terutama dari aspek kepastian hukum dan pengamanan regulasi kebijakan pemerintah.
“Kejati Sumut tentu akan terus mengawal proses pembangunan ekonomi di Sumatera Utara, khususnya dari segi pengamanan hukum dan regulasi kebijakan pemerintah sehingga pembangunan benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran yang pada akhirnya akan mewujudkan stabilitas ekonomi,” tegasnya.
Melalui High Level Meeting TPID ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal dan pusat dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Sumatera Utara sepanjang tahun 2026.(*)




Komentar