HLM TP2DD 2026: Sumut Percepat Digitalisasi PAD dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia
RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Bank Indonesia (BI) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut memperkuat komitmen percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang digelar di Medan, Senin (9/2).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap dan dihadiri jajaran BI Sumut, para kepala daerah, Sekda kabupaten/kota, pimpinan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Direksi PT Bank Sumut.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Didit Widiana menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi di Sumatera Utara menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga akhir 2025. Capaian tersebut turut mengantarkan sejumlah daerah di Sumut meraih penghargaan TP2DD 2025 tingkat wilayah Sumatera.
“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah terus kami dorong melalui penguatan QRIS dan percepatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan data BI, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sumut Semester I-2025 telah mencapai 94,49 persen, melampaui rata-rata nasional. Seluruh pemerintah daerah di Sumut kini telah berada dalam kategori digital. Namun demikian, optimalisasi kanal pembayaran digital serta pemerataan penggunaan KKI di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menjadi fokus utama pada 2026.
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menekankan pentingnya penyusunan roadmap ETPD 2026–2030 sebagai panduan implementasi yang berkelanjutan. Ia menyebut program “Gebyar Pajak Non Tunai” yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendorong transparansi penerimaan daerah.
Sementara itu, PT Bank Sumut menyatakan kesiapan mendukung penguatan infrastruktur digital melalui QRIS Dinamis dengan sistem rekonsiliasi real-time serta kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi pemerintah. Bank Sumut juga menyediakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)/KKI guna meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah.
Sebagai hasil pertemuan, disepakati tiga komitmen utama, yakni perluasan penerimaan pajak dan retribusi secara non-tunai, percepatan regulasi dan implementasi KKI untuk belanja daerah, serta akselerasi penyusunan Roadmap ETPD dan Rencana Aksi 2026–2030.
Melalui sinergi tersebut, TP2DD optimistis digitalisasi keuangan daerah di Sumatera Utara akan semakin kuat dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta kesejahteraan masyarakat.(Harry)