1. Beranda
  2. BUMN
  3. News

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Warga Tak Ngabuburit di Jalur Rel

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama bulan suci Ramadan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna memastikan operasional kereta tetap aman dan lancar tanpa gangguan di sepanjang jalur rel.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 masih tercatat 35 kasus pelemparan batu terhadap rangkaian kereta api di wilayah Sumatera Utara. Angka tersebut menjadi perhatian serius perusahaan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat menjaga fasilitas transportasi publik.

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral kita bersama. Setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan sekadar merusak sarana kereta, melainkan risiko langsung bagi nyawa penumpang,” ujar Anwar, Sabtu (21/2/2026).

KAI menegaskan bahwa tindakan vandalisme di jalur kereta api memiliki konsekuensi hukum berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara pada ayat (2) disebutkan, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Selain vandalisme, KAI Divre I Sumut juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) maupun setelah salat Subuh selama Ramadan. Aktivitas di area rel dinilai sangat berbahaya dan berpotensi melanggar hukum.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga melanggar Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambah Anwar.

Menurutnya, area rel merupakan zona dinamis dengan risiko tinggi sehingga tidak layak dijadikan tempat bermain atau berkumpul. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan demi melindungi keselamatan diri sekaligus menjamin kelancaran perjalanan kereta api.

“Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung bagi keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” pungkasnya.(*)

Baca Juga