1. Beranda
  2. News

Pemko Tanjungbalai Koordinasi ke Kanwil BPN Sumut Bahas Penerbitan Sertipikat Pulau

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pembahasan penerbitan sertipikat pulau di wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas PUTR Tety Juliani Siregar, serta Plt Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadli Lubis.

Rombongan Pemko Tanjungbalai diterima oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Yuliandi, serta Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Taufik Efendi.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan permohonan dukungan dan koordinasi terkait proses penerbitan sertipikat pulau di wilayah Kota Tanjungbalai. Hal ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Penerbitan sertipikat pulau ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum, sehingga pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Mahyaruddin.

Ia berharap melalui pertemuan tersebut dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, lembaga legislatif, dan BPN, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin optimal, khususnya terkait pemanfaatan wilayah pulau di Kota Tanjungbalai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto menyambut baik kunjungan Pemko Tanjungbalai dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sri Pranoto juga menekankan pentingnya kelengkapan data administrasi dan teknis sebagai dasar dalam proses sertipikasi pulau. Menurutnya, koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan setempat menjadi kunci dalam percepatan penyelesaian persoalan pertanahan.

Kanwil BPN Sumut menyatakan siap mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Kota Tanjungbalai melalui koordinasi lanjutan bersama Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah setempat. (CR)

Baca Juga