1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. News

OJK: Industri Jasa Keuangan Sumut Tetap Stabil, Kredit Tumbuh 4,13 Persen

Oleh ,

Ket: Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, memaparkan kinerja industri jasa keuangan Sumut dalam kegiatan media talk bersama wartawan ekonomi di Kantor OJK Sumut, Medan, Selasa (10/3/2026).(Foto: Erik/RBS)

RUBIS.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja industri jasa keuangan di Sumatera Utara hingga akhir tahun 2025 tetap menunjukkan kondisi yang stabil dan cukup kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan media talk bertema “Sinergi OJK dan Media dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan” yang diikuti puluhan wartawan ekonomi di Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto No.180, Medan Helvetia, Selasa (10/3/2026).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menjelaskan bahwa secara umum sektor perbankan di Sumatera Utara masih mencatatkan pertumbuhan positif.

Total aset perbankan di wilayah tersebut tercatat mencapai Rp356,34 triliun atau tumbuh sekitar 2,90 persen secara tahunan (year on year).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen dengan total mencapai Rp332,6 triliun.

“Pertumbuhan kredit perbankan di Sumatera Utara juga masih meningkat sebesar 4,13 persen dengan total kredit mencapai Rp312,19 triliun,” ujar Khoirul dalam paparannya.

Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan tercatat sebesar 1,86 persen pada akhir Desember 2025. Meski mengalami kenaikan sekitar 30 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih berada dalam kategori aman.

OJK juga menilai kondisi likuiditas dan permodalan perbankan di Sumatera Utara masih sangat kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum yang berada di level sekitar 31 persen.

Selain sektor perbankan, sektor jasa keuangan lainnya juga menunjukkan perkembangan positif. Piutang perusahaan pembiayaan tercatat mencapai Rp23,37 triliun dengan tingkat kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 2,63 persen.

Sementara itu, pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending juga mengalami peningkatan signifikan dengan total outstanding mencapai Rp3,56 triliun atau tumbuh 34,01 persen secara tahunan. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari tercatat sekitar 1,7 persen yang masih dalam batas aman.

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Sumatera Utara juga terus meningkat. Berdasarkan data Single Investor Identification (SID), jumlah investor tercatat mencapai sekitar 916 ribu orang.

OJK menegaskan bahwa secara umum stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara masih terjaga dengan baik serta memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi ke depan.(Erik Lubis)

Baca Juga