Ketua IMO Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik
RUBIS.ID, MEDAN – Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Calvjin Simajuntak, beserta tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam boks plastik di Jalan Menteng VII Gang Seroja.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPW IMO Sumut, HA Nuar Erde, pada Jumat (13/3/2026). Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan gerak cepat dan profesional aparat kepolisian.
“Ini merupakan kerja cepat dan profesional dari pihak kepolisian. Kita mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak beserta jajaran yang hanya dalam hitungan jam berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujar Nuar Erde yang juga pemilik media online Penasumut.id.
Kasus tersebut diungkap oleh tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda hanya beberapa jam setelah penemuan jasad korban dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.
Penemuan mayat wanita tersebut pertama kali diketahui warga pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Menteng VII Gang Seroja, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, serta SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I. Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online.
Sementara itu, pelaku SAN diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi. Ia diduga merupakan pelaku utama yang berada di boncengan sambil memegang boks berisi jasad korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diboyong ke Polrestabes Medan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat membuang jasad korban.
Korban diketahui berinisial RHM (19), warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat dicekik pada bagian leher oleh pelaku. Sebelum tewas, korban diduga dihabisi oleh pelaku di sebuah hotel Oyo yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya boks berisi jasad korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus tersebut.
“Sudah ada yang diamankan dalam kasus penemuan mayat itu. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Hal senada juga disampaikan Kanit Pidum, M. Hafizullah, yang menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita tanpa busana di dalam boks plastik berwarna putih dengan tutup biru dalam kondisi tubuh menekuk. Jasad tersebut ditemukan di dekat kebun pisang di pinggiran aliran sungai Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai.
Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat sebelum akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat mengungkap dan menangkap para pelaku.
(*)