Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan di Kawasan Teluk Nibung
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Agus Salim, melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hak para pekerja terpenuhi sesuai ketentuan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Adapun perusahaan yang dikunjungi dalam monitoring tersebut antara lain PT Deli Laut, PT Semangat Baru, serta Gudang Horas.
Wali Kota Mahyaruddin Salim mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan telah menjalankan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan secara tepat waktu.
“Hari ini saya datang ke sejumlah perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak manajemen perusahaan pada umumnya telah memahami kewajiban mereka terhadap pekerja, termasuk dalam hal pembayaran THR yang harus diberikan setiap tahun sesuai aturan ketenagakerjaan.
Ke depan, Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja akan turun langsung menanyakan kepada karyawan apakah THR sudah dibayarkan atau belum. Jika masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (CR)