1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. News

Bapenda Medan Perkuat Sinergi dengan IPPAT, Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Terbaru, Bapenda Kota Medan menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi teknis bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di salah satu kafe di ruas Jalan Gajah Mada, Selasa (14/4).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sahlan Romadhon Nasution, beserta jajaran pejabat terkait. Sementara itu, rombongan IPPAT dipimpin Ketua IPPAT Kota Medan, Shandi Izhandri, bersama pengurus lainnya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan santai, namun tetap fokus pada pembahasan teknis di lapangan. Diskusi menyoroti penyesuaian terhadap regulasi terbaru guna menghindari kendala administratif dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Agha menegaskan pentingnya peran IPPAT sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia berharap dukungan penuh dari IPPAT dapat terus terjalin, terutama dalam upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dukungan dari rekan-rekan IPPAT sangat vital. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan target PAD tercapai, yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan Kota Medan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Shandi Izhandri menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program-program Bapenda. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang efektif, terutama terkait pembaruan regulasi dan teknis di lapangan.

“Kami siap mendukung Bapenda Medan. Namun, komunikasi yang baik harus terus dijaga, khususnya dalam pertukaran informasi regulasi agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal,” ungkapnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara regulator dan praktisi. Dengan demikian, proses administrasi pertanahan di Kota Medan dapat semakin transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi pajak daerah, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti berbagai kanal informasi resmi Bapenda Kota Medan guna mendapatkan informasi terkini seputar layanan dan kebijakan perpajakan daerah.(*)

Baca Juga