1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Dorong Percepatan Cakupan Jaminan Sosial Pekerja

Oleh ,

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Dalam audiensi itu, Wali Kota didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Agus Salim, serta Kepala Dinas Sosial Zul Abdiman. Sementara rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dipimpin langsung oleh Kepala Cabang yang baru, Ferina Burhan.

Ferina Burhan menyampaikan bahwa audiensi ini tidak hanya sebagai ajang perkenalan, tetapi juga langkah awal membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan semakin banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya, masyarakat akan memperoleh kepastian dan perlindungan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai kendala dan strategi peningkatan kepesertaan, termasuk percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Saat ini, masih terdapat 63.955 pekerja di Kota Tanjungbalai yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan komitmen Pemko Tanjungbalai dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus mendorong agar seluruh pekerja yang memenuhi kriteria dapat terdaftar dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi kerja sama perlindungan bagi tenaga non-ASN dan pekerja rentan di lingkungan pemerintahan, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, termasuk sektor perikanan seperti pengusaha kapal nelayan dan kapal pukat apung, guna meningkatkan kesadaran akan kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran.

Berdasarkan data periode Januari hingga Maret 2026, jumlah pekerja yang telah terlindungi di Kota Tanjungbalai mencapai 18.017 orang atau sekitar 21,98 persen. Sementara itu, sebanyak 63.955 pekerja atau 78,02 persen masih belum mendapatkan perlindungan.

Adapun jumlah perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 43 badan usaha. Sepanjang periode tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp5,66 miliar kepada 579 pekerja melalui berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa.(CR)

Baca Juga