Pelepasan Pengiriman Cabai Merah Keriting Karo ke Palangka Raya melalui Kerja Sama Antar Daerah
Teks foto: Pelepasan pengiriman cabai merah keriting dari Kabupaten Karo menuju Palangka Raya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Indonesia dalam skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD), sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan menekan inflasi pangan, di Medan, Rabu (22/4/2026).(Dok.BI/ Ist)
RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, dan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui pengiriman cabai merah keriting dalam skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1,05 ton cabai merah keriting dari sentra produksi di Kabupaten Karo dikirim ke Palangka Raya secara bertahap dalam tiga kali pengiriman. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kecukupan pasokan komoditas pangan strategis di tengah dinamika produksi dan distribusi antarwilayah.
Penguatan konektivitas perdagangan antar daerah dinilai menjadi kunci dalam mengatasi ketimpangan pasokan dan harga. Cabai merah sendiri merupakan salah satu komoditas utama penyumbang inflasi pangan yang sangat bergantung pada kondisi distribusi dan produksi.
Saat ini, Sumatera Utara mengalami surplus produksi cabai akibat panen serentak, khususnya di Kabupaten Karo. Kondisi tersebut sempat menekan harga di tingkat petani hingga sekitar Rp12.000 per kilogram. Di sisi lain, keterbatasan pasokan di Palangka Raya menyebabkan harga cabai relatif tinggi.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi lintas daerah ini sebagai langkah konkret dalam merespons disparitas pasokan. Ia menilai kerja sama tersebut tidak hanya membantu menjaga harga di tingkat petani, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah tujuan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui pendekatan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, implementasi KAD menjadi strategi penting yang terus didorong bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan antarwilayah serta meredam gejolak harga.
Ke depan, TPID Provinsi Sumatera Utara akan terus memperkuat ekosistem pangan daerah, tidak hanya dari sisi distribusi, tetapi juga peningkatan produktivitas, efisiensi rantai pasok, serta pemanfaatan digitalisasi sistem informasi pangan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan pengendalian inflasi yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)