Inovasi Pertama di RI, Bank Sumut–Pemko Medan Hadirkan QRESTO untuk Pajak Instan
RUBIS.ID, MEDAN – PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), sebuah inovasi digital yang memungkinkan pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah saat transaksi terjadi. Skema ini menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia.
Peluncuran QRESTO menegaskan peran Bank Sumut sebagai pionir dalam digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, Pemko Medan menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong transparansi pengelolaan pajak berbasis teknologi.
QRESTO memanfaatkan sistem QRIS yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Perbedaannya, setiap transaksi pembayaran secara otomatis memisahkan 10 persen pajak dan langsung menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan tanpa proses pelaporan manual maupun jeda waktu.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menyebut inovasi ini sebagai langkah besar dalam menutup celah pada sistem pemungutan pajak konvensional.
“QRESTO adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah pajak daerah tercatat, tersalurkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan real-time,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini sistem self-assessment masih bergantung pada pelaporan wajib pajak yang berpotensi mengalami keterlambatan maupun ketidaksesuaian data. Dengan QRESTO, seluruh proses berjalan otomatis dalam hitungan detik.
Tak hanya itu, QRESTO juga telah terintegrasi dengan sistem Smartax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Administrasi seperti penerbitan Surat Tanda Setoran (STS) berlangsung otomatis, sementara data transaksi dapat dipantau secara real-time melalui dashboard.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menilai QRESTO sebagai jawaban atas tuntutan transparansi publik dalam pengelolaan pajak daerah.
“Masyarakat berhak tahu bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar kembali ke daerah. Dengan sistem ini, begitu transaksi terjadi, pajak langsung masuk ke kas daerah di hari yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, Pemko Medan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QRESTO sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menyebut inovasi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat fiskal daerah melalui teknologi.
“Kalau sebelumnya pajak baru masuk sekitar satu bulan, sekarang bisa real-time. Ini lompatan besar untuk memastikan potensi PAD tidak hilang,” ujarnya.
Rudy merangkum keunggulan QRESTO dalam empat kata kunci: Cepat, Utuh, Akurat, dan Nyaman (CUAN). Implementasi sistem ini direncanakan akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan peluang untuk direplikasi secara nasional.
Dengan lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Kota Medan, potensi pajak sektor horeka dinilai sangat besar. Melalui QRESTO, Bank Sumut dan Pemko Medan menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak, percepatan penerimaan PAD, serta transparansi yang dapat diaudit kapan saja.
Peluncuran yang digelar di Restoran Sushi Tei tersebut juga diwarnai uji coba langsung. Transaksi dilakukan saat itu, dan pajak terbukti langsung masuk ke RKUD Kota Medan secara real-time, menandakan kesiapan sistem untuk diimplementasikan secara luas.
Ke depan, kolaborasi Bank Sumut dan Pemko Medan melalui QRESTO diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan pajak daerah di Indonesia—cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.(*)