Eko Afrianta Sitepu Dorong Perbaikan Pelayanan Adminduk di Medan Tuntungan
RUBIS.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura, Eko Afrianta Sitepu, menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (9/5/2026), di kawasan Medan Tuntungan.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, pemuda, serta warga sekitar yang antusias mengikuti sosialisasi dan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami di lingkungan masing-masing. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, perwakilan kelurahan, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), serta para kepala lingkungan (kepling).
Dalam sambutannya, Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara cepat, mudah, dan transparan.
“Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan bantuan pemerintah,” ujar Eko.
Ia juga meminta masyarakat segera memperbarui dokumen kependudukan apabila terjadi perubahan data agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Pada sesi dialog interaktif, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan kepada anggota dewan tersebut.
Esiramodairi, warga Lingkungan 17, mengeluhkan persoalan kategori desil dalam pendataan bantuan sosial. Ia menilai pendataan yang dilakukan belum tepat sasaran.
“Yang punya mobil malah dapat Desil 5, sementara kami yang tidak punya rumah justru dianggap Desil 6. Kami berharap data ini bisa diperbaiki supaya bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Rahel Barus mempertanyakan proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dari Kabupaten Karo ke Kota Medan yang menurutnya masih cukup rumit.
“Kami berharap pengurusan KK pindah dari Karo ke Medan bisa lebih mudah dan tidak berbelit,” katanya.
Keluhan terkait infrastruktur juga disampaikan Rusli Sembiring. Ia meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan yang kerap banjir di depan Sekolah Siti Hajar.
“Kalau hujan deras, jalan di depan sekolah selalu banjir dan mengganggu aktivitas warga maupun anak sekolah,” ucap Rusli.
Selain itu, warga juga mengeluhkan persoalan sinkronisasi data e-KTP, khususnya terkait kesalahan penulisan tanda titik pada nama yang menyebabkan data tidak sesuai dengan dokumen lainnya.
Dewiyanti turut menyampaikan kondisi gang tempat tinggalnya yang sering dilanda banjir setiap hujan turun.
“Kalau hujan datang, gang kami selalu banjir. Kami berharap ada perbaikan drainase supaya air tidak lagi tergenang,” katanya.
Tak hanya itu, seorang warga juga mengeluhkan keberadaan kotoran anjing di jalan lingkungan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kebersihan warga sekitar.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eko Afrianta Sitepu menyatakan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diteruskan kepada instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami hadir untuk mendengar langsung persoalan masyarakat. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan agar ada solusi dan tindak lanjut dari pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan penuh keakraban. Warga berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami produk hukum daerah sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.(*)