OJK Dorong Generasi Muda Melek Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
Teks foto: Para narasumber dan peserta berfoto bersama dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan di Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta, Senin (11/5/2026).(Dok.OJK)
RUBIS.ID, SOLO – Otoritas Jasa Keuangan mengajak generasi muda untuk memahami risiko investasi aset digital, termasuk kripto dan tokenisasi aset, secara lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya transformasi digital.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram SH, Universitas Negeri Sebelas Maret, Senin (11/5/2026).
Menurut Adi, literasi keuangan digital menjadi fondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perkembangan teknologi finansial berbasis blockchain dan kriptografi.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inovasi tokenisasi aset kini membuka peluang investasi yang lebih terjangkau sehingga memungkinkan generasi muda, UMKM, hingga pelaku usaha kecil ikut terlibat dalam investasi formal.
Namun demikian, Adi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap risiko aset digital agar tidak mudah terjebak investasi spekulatif maupun penipuan berkedok investasi.
OJK, kata dia, terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan komunitas melalui pendekatan pentahelix guna menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memaparkan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia yang terus meningkat. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah melampaui 21 juta pengguna dengan nilai transaksi sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
Selain itu, jumlah aset kripto yang diperdagangkan meningkat dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026. Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto sepanjang 2025 juga tercatat mencapai Rp796,73 miliar.
Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret, Hartono, menilai kegiatan DFL sangat relevan dengan kondisi saat ini karena masih banyak generasi muda yang menjadi korban kejahatan finansial digital akibat minimnya literasi.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” katanya.
Kegiatan DFL diikuti sekitar 500 peserta dari kalangan mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, dan masyarakat umum, baik secara luring maupun daring.(*)