OJK Sebut Rebalancing MSCI Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal Indonesia
RUBIS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026, serta terus memantau pergerakan pasar modal domestik pasca pengumuman tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pada MSCI Global Standard Index, Jepang mengalami 14 emiten keluar, Taiwan 7 emiten keluar, Malaysia 6 emiten keluar, Korea Selatan 3 emiten keluar, bahkan Tiongkok meskipun menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika pasar yang terjadi secara luas di berbagai negara, bukan semata-mata isu spesifik Indonesia.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” katanya.
Friderica menegaskan fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil, sehingga volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen OJK dalam mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.
Ke depan, OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan para pemangku kepentingan guna memastikan pasar modal Indonesia semakin atraktif, likuid, dan investable dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan hasil rebalancing MSCI tersebut telah diantisipasi sebelumnya.
Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan OJK dan SRO.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” ujarnya.
Hasan menilai pengumuman rebalancing indeks MSCI kali ini menjadi momentum pembentukan basis baru pasar modal Indonesia, yang diharapkan mampu menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagai pilihan investasi para investor.
“Kita harapkan akan membentuk baseline baru, untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa, dan tentu semakin banyak kita harapkan nanti saham-saham tersebut kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor,” katanya.
Ia juga optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik, ditopang fundamental ekonomi domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, serta kinerja fundamental emiten yang positif.
Menurut Hasan, pasar modal Indonesia juga dinilai tetap kompetitif, antara lain terlihat dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di level 16 kali, serta capaian pendapatan dan laba emiten pada triwulan I-2026 yang membukukan pertumbuhan positif.
OJK, lanjut Hasan, terus berkoordinasi erat dengan SRO dalam mencermati perkembangan pasar dan mengambil respons kebijakan yang diperlukan, termasuk perpanjangan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar seperti buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mengimplementasikan dan mempercepat inisiatif reformasi integritas pasar modal demi memperkuat kredibilitas dan investability pasar modal Indonesia secara global.(*)