Viral Spanduk “Rumah Dijarah” di Medan, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencurian
RUBIS.ID, MEDAN – Viral di media sosial sebuah spanduk bertuliskan curahan hati korban dugaan pencurian yang dipasang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Spanduk tersebut menyita perhatian warga karena memuat daftar panjang barang yang disebut hilang dari rumah itu. Barang-barang yang diduga raib antara lain sepeda motor, laptop, handphone, genset, AC, televisi, kitchen set, instalasi listrik rumah hingga perhiasan.
Menindaklanjuti viralnya unggahan tersebut, personel Polsek Medan Tuntungan langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi terkait keberadaan spanduk itu pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Setelah menerima informasi dari warga Simpang Selayang, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Adil Ginting, Minggu (17/5/2026).
Sehari kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan bersama personel piket fungsi kembali mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pendalaman.
Dari hasil pengecekan, rumah diketahui sudah lama kosong karena suami penghuni mengalami sakit menahun. Polisi juga meminta pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi supaya proses penyelidikan dapat dilakukan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah pada Senin (11/5/2026), personel Polsek Medan Tuntungan menemukan unggahan akun TikTok yang menyoroti dugaan pencurian di rumah tersebut.
Dalam unggahan itu disebutkan rumah diduga dibobol dan sejumlah barang hilang tanpa adanya proses hukum.
Polisi kemudian kembali mendatangi lokasi untuk melakukan koordinasi lanjutan. Dari keterangan pemilik rumah berinisial R. Sembiring, rumah tersebut telah dikontrakkan kepada seorang perempuan berinisial US sejak Mei 2008.
Namun sejak Oktober 2025, penyewa disebut pindah ke Perumahan Graha Anggrek untuk merawat suaminya yang sakit, meski masa kontrak rumah masih berlangsung hingga Mei 2026.
“Spanduk itu bukan dipasang pemilik rumah, tetapi oleh penyewa rumah,” kata Adil Ginting.
Menurut keterangan pemilik rumah, sebagian barang milik penyewa masih ditinggalkan di rumah kontrakan karena rumah barunya tidak mampu menampung seluruh barang.
Selain kehilangan barang elektronik dan perabot rumah tangga, penyewa juga mengaku kehilangan sejumlah bagian bangunan rumah seperti daun pintu, jerjak jendela, instalasi listrik hingga besi tratak.
Polisi turut berkoordinasi dengan tetangga penyewa di Perumahan Graha Anggrek. Namun saat didatangi, penyewa diketahui sedang mengantar suaminya berobat sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung.
Sementara itu, Kepala Lingkungan XIV, Wina, membenarkan bahwa penyewa sebelumnya pernah mengeluhkan kehilangan sejumlah barang dari rumah kontrakannya. Bahkan CCTV rumah disebut ikut dirusak.
“Kepling juga sudah menyarankan agar membuat laporan polisi dan menempatkan penjaga rumah, namun belum dilakukan,” ungkap Kapolsek.
Hingga Sabtu (17/5/2026), pihak kepolisian memastikan belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian tersebut meski kasusnya telah viral di media sosial.(*)